Ingin Pindah Kewarganegaraan? Simak dulu hal ini!
![]() |
Ingin pindah kewarganegaraan? |
Dalam kurun waktu satu bulan ke belakang, kasus atau isu kontroversial yang
terjadi di Indonesia sukses membuat masyarakat bingung sekaligus resah.
Masalah yang cenderung terjadi di sistem politik dan pemerintahan Indonesia,
seperti pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja, menteri yang terlibat dalam
kasus korupsi, pembakaran lahan di Papua, pembangunan taman rekreasi di Pulau
Komodo, pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi, berhasil memunculkan banyak
pernyataan kekecewaan sekaligus sindiran yang dikeluarkan oleh masyarakat
kepada pemerintah. Sindiran “Jadi ingin pindah kewarganegaraan” merupakan
salah satu contoh yang popular dilontarkan di media sosial setiap ada
permasalahan yang meresahkan masyarakat.
Terlepas dari gurauan yang menyelimuti pernyataan di atas, tidak menutup kemungkinan sindiran tersebut dapat menanamkan sikap dan perilaku, terutama pada remaja, yang tidak mengakui identitas kewarganegaraan yang ia miliki. Selain itu, pemikiran yang menyebar di media sosial secara tersirat maupun tersurat, bahwa menjadi warga negara lain lebih baik dibanding menjadi warga negara Indonesia, ditambah anggapan Indonesia merupakan negara yang buruk dari segala aspek, serta tidak memiliki harapan apapun bagi masa depan negara, tentu dapat merusak keyakinan akan identitas kewarganegaraan yang dimiliki. Disinilah peran dan urgensi pendidikan kewarganegaraan dibutuhkan di Indonesia.
Apakah Anda yakin keadaan sekarang ini akan sama saja di masa depan ini? Apakah dengan melepas kewarganegaraan dapat menyelesaikan masalah yang terjadi?
Apabila diperhatikan dan ditinjau secara reflektif, tentu keadaan suatu negara memiliki kemungkinan untuk tetap berkembang dan berubah ke arah yang dikehendaki negara itu sendiri. Oleh karena itu, perlu ditanamkan sikap cinta tanah air, berpikir kritis, analitis, demokratis, adaptif secara moral dan pengetahuan, serta rasa bangga pada cita-cita suatu negara. Dalam konteks ini, pendidikan kewarganegaraan penting untuk mewujudkan hal-hal tersebut.
Apabila ditinjau dari sumber historis, memang sudah tujuan dari pendidikan kewarganegaraan untuk membentuk seseorang menjadi manusia yang memilki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Secara terminologis, pendidikan kewarganegaraan memiliki inti demokrasi politik yang diperluas dengan sumber-sumber pengetahuan lainnya sehingga memberikan pengaruh positif pada berbagai bidang di masyarakat.
Dengan demikian, seorang warga negara akan terlatih untuk berpikir secara kritis, analitis, dan demokratis dalam mempersiapkan, memperbaiki, melaksanakan, dan mengevaluasi kehidupan berbangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Secara historis, tujuan dari pendidikan kewarganegaraan adalah untuk membangun rasa bangga pada cita-cita dan tujuan Indonesia untuk merdeka. Secara sosiologis, pendidikan kewarganegaraan harus digunakan pada susunan sosial kultural masyarakat sehingga dapat mengajak untuk mencintai tanah air dan bangga pada negara Indonesia. Terakhir secara politis, pendidikan kewarganegaraan ni lahir karena tuntutan kosntitusi dan kebijakan pemerintah lain yang berkuasa pada masanya.
Berdasarkan tinjauan-tinjauan di atas, penyelenggaraan pendidikan kewarganegaraan perlu diterapkan, khususnya pada remaja, karena pada umumnya seorang warga negara harus memperoleh pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang baik agar dapat mengembangkan, memperbaiki, dan mengevaluasi suatu kebijakan yang nantinya akan diterapkan di masa depan. Selain itu, pembentukan dan pengembangan warga negara yang berkarakter baik dan cerdas sangat diperlukan dalam kehidupan masyarakat agar terwujud pelopor dan masyarakat yang mampu berdinamika, berbangsa, dan bernegara bersama sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
Pendidikan kewarganegaraan yang dapat mematahkan stigma menjadi warga negara lain itu lebih baik dan Indonesia tidak memiliki harapan untuk berubah di masa depan merupakan jenis pendidikan yang diperlukan agar senantiasa dapat menghadapi dinamika perubahan pula di masa depan, baik dalam sistem kenegaraan maupun pemerintahan. Selain itu, pendidikan yang dapat dengan aktif menyesuaikan pandangan warga negara, perubahan konstitusi negara, serta tuntutan perkembangan negara, merupakan salah satu manfaat yang dapat diterima dari pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan.
Intinya, melalui pendidikan kewarganegaraan, dapat disadari bahwa kita membutuhkan sesama untuk berdinamika dalam berbangsa dan bernegara. Kekuatan satu orang yang dapat memberikan dampak besar pada banyak orang dan kekuatan orang banyak dapat memberikan dampak yang besar pula pada masyarakat yang lebih luas merupakan dasar pemikiran yang dapat menjadi keyakinan kita untuk tetap beradaptasi menghadapi perubahan dan kebijakan yang ada.
Jika bukan warga negara yang sudah mengenal seluk beluk permasalahan yang terjadi di dalamnya sendiri yang menyelesaikan, siapa lagi yang bisa?
Sudah sepatutnya pula kita sadar bahwa kita merupakan bagian dari sesuatu hal besar dengan tanggung jawab yang besar pula dan akan saling memberikan pengaruh pada kehidupan masyarakat serta negara pada masa yang akan datang. Jadi, ingin pidah kewarganegaraan?
Oleh Zaki Rizki Ahdani Buchari
[Project Citizen – PKN 42]
[Fakultas Psikologi UGM]
Referensi
Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan. (2016). Pendidikan
Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi. Cetakan ke-1: 2016
Posting Komentar